Dampak Keshalihan Wanita di
Masyarakat
الرِّجَالُ
قَوَّمُوْنَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَ
بِمَا اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتٌ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ
لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللّاتِى تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ
فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ
فَلاَ تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلاً اِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
“Kaum laki-laki
itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagia
mereka (laki-laki) atas sebagian lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki)
telah menfkahkan sebagian harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shaleh
adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada,
karena Allah telah memelihara mereka. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan
nusyuznya, nasehatilah mereka pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka,dan
pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu janganlah kamu mencari-cari
jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah maha tinggi lagi maha besar.
(QS. An-Nisa:34)
Istri
sholehah jelas punya dampak positif dalam menjaga banyak kebaikan dan
kehormatan di masyarakat. Istri sholehah bisa menjaga suaminya dari zina dan
perselingkuhan yang merupakan madharat besar di tengah-tengah masyarakat. Istri
sholehah dalam fungsinya sebagai seorang ibu, bisa menjaga keturunan
saleh-slaehah dari pergaulan bebas di tengah tengah masyarakat.
Dari
ayat diatas, istri sholehah itu punya dua sifat yaitu qanitat dan hafidzat.
Qanitat artinya rajin berdoa secara terus menerus kepada Allah, taat dan rajin
menunaikan shalat dan juga ibadah lainnya. Hafidzat artinya menjaga dan
memelihara batasan-batasan Allah yang berkaitan dengan wanita terutama dalam
kewajibannya sebagai seorang istri bagi suaminya dan sekaligus ibu bagi anak-anaknya.
Istri
yang Qanitat adalah istri yang melaksanakan shalat lima waktu, tidak
meninggalkan shalat sunat (berkesinambungan) rawatib, selalu shalat tahajud dan
selalu membaca Al-Quran. Hasil dari semua itu adalah qaulan tsaqilan (lisan
yang punya izzah,martabat,dan kewibawaan) terutama dalam memerintahkan dan
mengampanyekan kebaikan di dalam rumah tangga dan juga masyarakatnya.
Allah
SWT berfirman,
يَااَيُّهَا
الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ اِلاَّ قَلِيْلاً نِصْفَهُ اَوِنْقُصْ مِنْهُ
قَلِيْلاً اَوْزِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاَنَ تَرْتِيْلاً اِنَّا سَنُلْقِيْ
عَلَيْكَ قَوْلاً ثَقِيْلاً اِنَّ نَاشَئَةَ اللّيْلِ هِيَ اَشَّدُ وَطْئًا
وَاَقْوَمُ قِيْلاً اِنَّ لَكَ فِى النَّهَارِ سَبْحًا طَوِيْلاً وَاذْكُرِ اسْمَ
رَبِّكَ وَتَبَتَّلْ اِلَيْهِ تَبْتِيْلاً
“Wahai
orang yang berselimut (muhammad) bangunlah (untuk shalat) di malam hari,kecuali
sedikit (yang menunaikannya). Yaitu seperduanya atau kurangilah dari seperdua
itu sedikit atau lebih dari seperdua itu, dan bacalah Al-Quran itu dengan
perlahan-lahan. Sesungguhnya kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang
berat. Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu) dan
bacaan di waktu itu lebih berkesan. Sesungguhnya kamu pada siang hari punya
urusan yang banyak. Sebutlah nama Tuhanmu dan beribadahlah kepadaNya penuh
ketekunan.” (QS.
Al-Muzammil 1-8)
عَنْ
عَبْدُ الرَّحْمَنُ بْنِ عَوْفٍ قَالَ قَالَ رَشُوْلُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا صَلَّتِ الْمَرْاَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا
وَحَفِضَتْ فَرْجَهَا وَاَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيْلَ لَهَا ادْخُلِيْ الْجَنَّةَ
مِنْ اَيِّ اَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
Dari
Abdurrahman bin Auf Rasulullah SAW bersabda, Apabila seorang wanita shalat lima
waktu, puasa sebulan (ramadhan), menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya,
maka dikatakan kepadanya masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja
yang engkau sukai. (HR. Ahmad)
Pembangkangan
wanita terhadap kodrat,batasan,kewajiban, dan larangan Allah SWT banyak
menyisakan kejahatan diantaranya:
·
nusyuz (durhaka pada suami)
sehingga mengakibatkan hilangnya loyalitas ketaatan kepada Allah dan RasulNya
yang dititipkan pada suami.
·
Tabarruj
·
Ghibah
·
Anak terlantar
·
Meruntuhkan rumah tangga
yang lain
·
Pemimpin yang lepas kontrol
·
Suami-suami yang kesepian
·
Pertengkaran yang dipicu
oleh mulut wanita
·
Maraknya perzinahan
·
Pergaulan bebas, dan masih
banyak yang lainnya.
Dari sinilah muncul perintah
bagi seluruh kaum muslimin yang senantiasa memualiakan dan menjaga harkat
martabat wanita sebagai penjaga gawang keluarga,rumah tangga dan juga
masyarakatnya.
Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW
bersabda,
اسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ فَاِنَّ الْمَرْاَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ
وَاِنَّ اَعْوَجَ شَيْئٍ فِى الضِّلَعِ اَعْلاَهُ فَاِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ
كَسَرْتَهُ وَاِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ اَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ
“berbuat baiklah pada para
wanita, karena wanita diciptakan dari tulang rusuk, yang namanya tulang rusuk
bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan
kasar) engkau akan mematahkannya, jika engkau membiarkannya maka tetap saja
tulang rusuk tersebut bengkok, berbuat baiklah pada para wanita”. (HR. Bukhori
dan muslim)
Post a Comment